Disusun oleh :Dewi Khansa Salsabila, Yuniar Trias Fatimah, Winda Sawitri, Dana Aprillia, Helda Sistem hukum di Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat dan hukum negara eropa terutama belanda yang merupakan bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Maka Belanda banyak mewariskan sistem hukum di Indonesia. Salah satu sejarah hukum belanda yang terdapat di Indonesia yaitu periode kolonialisme pada era penjajahan VOC, sistem hukum yang digunakan pada saat itu bertujuan untuk keperluan eksploitasi ekonomi untuk membantu krisis ekonomi di Belanda, melakukan pendisiplinan pada rakyat Indonesia dengan sistem otoriter dan perlindungan untuk orang-orang VOC seperti para imigran eropa. Politik dan pemerintahan pada saat itu tidak mempedulikan hak-hak dasar rakyat Indonesia. Konvensi budapest atau disebut konvensi kejahatan cyber adalah kesepakatan atau perjanjian internasional pertama yang mempunyai tujuan untuk mengatasi kejahatan komputer dan internet dengan melakukan h...
Disusun oleh : Dewi Khansa Salsabila, Winda Shawitri, Yuniar Trias Fatimah, Dana Aprillia, Helda IT Policy adalah kebijakan yang mengatur perilaku user terhadap penggunaan fasilitas dan layanan informasi seperti penggunaan internet, website, email, wireless, software dan hardware. Kebijakan yang diterapkan di masing-masing institusi berbeda-beda tergantung dari fasilitas dan kondisi infrastruktur dari masing-masing institusi. IT Policy di perlukan agar fasilitas serta layanan IT dapat digunakan sesuai dengan yang ketentukan dan tidak melanggar kebijakan yang ada. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mengeluarkan IT policy pada tanggal 01 Oktober 2013 ke seluruh karyawan mengenai kebijakan teknologi informasi. Adapun kebijakan-kebijakan yang di atur sebagai berikut: No: IT_01 Nama kebijakan: Email dan Instant Messaging Objektif: Memberikan pedoman penggunaan Email dan Instant Messaging di tempat kerja untuk keperluan atau kepentingan perusahaan. Berlaku untuk: S...
Apasih perbedaan model bisnis dengan tradisional dan bisnis online/digital ? Dalam era yang seperti ini ada dua model bisnis. Dahulu sebelum ada model bisnis online banyak para pedagang yang berpeluang besar dalam berdagang, sedangkan saat sekarang model bisnis onle telah muncul sehinggan berkurangnya peluang pedangan dengan model tradional. Bisnis dengan model tradisional adalah pembangunan bisnis yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan juga BUMD. Usaha atau bisnis tersebut juga bekerja sama dengan tempat tempau usah seperti halnya ruko, pertokoan, dan lain sebebagainya. Dengan model bisnis tradisional pembeli/konsumen biasanya langsung bertemu dengan penjual/ yang menawarkan langsung. Seperti alnya jual beli di pasar, koprasi , dan lain sebagainya. Biasanya berawal dari modal yang kecil sehingga tidak terlalu mendapatkan untung yang besar. Kebaikan dengan model bisnis yang seperti ini adalah konsumen dapat langsu...
Komentar
Posting Komentar