Contoh Kasus Perbuatan yang Dilarang Sesuai dengan Pasal 27 Sampai 37 UU ITE (11/2008)
Disusun oleh : Dewi Khansa Salsabila, Winda Shawitri, Yuniar Trias Fatimah, Dana Aprillia, Helda Pasal 27 ayat (1): “ Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. “ Kasus: Kasus yang di alami Ervani Handayani, berawal saat Alfa Janto, suami Ervani yang bekerja di Joely Jogja Jewellery, akan dipindah tugaskan ke Cirebon. Karena merasa tak ada perjanjian dalam kontrak kerja, Alfa Janto keberatan dengan keputusan manajemen. Penolakan itu kemudian berujung pemecatan. Merasa suaminya diperlakukan tidak adil, Ervani mengeluh di Facebook 13 Maret 2014. Dalam statusnya, Ervani menyebut nama salah satu karyawati yang dianggap berperan dalam proses pemecatan suaminya. Ervani sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf, namun tetap dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama