Review SiVION (eSignature)
Tanda Tangan Digital
Disusun
oleh : Yuniar Trias Fatimah
Hai pembaca.. kalian tau gag sih terkait tanda tangan digital? Kalau belum tau, tentu kalian juga tidak mengetahui apa itu Sivion. Nah, disini akan mereview sedikit tentang tanda tangan digital dan apa SiVION itu sendir yak.
Hai pembaca.. kalian tau gag sih terkait tanda tangan digital? Kalau belum tau, tentu kalian juga tidak mengetahui apa itu Sivion. Nah, disini akan mereview sedikit tentang tanda tangan digital dan apa SiVION itu sendir yak.
Tanda tangan digital
merupakan skema matematis dimana ia memiliki keunikan dalam mengidentifikasi
seseorang (subjek hukumnya) dalam dunia digital. Tentu skema tersebut mapu membuktikan
validitas dati tanda tangan yang dilakukan secara digital ataupun secara
online(real time).
SiVION merupakan
singkatan dari Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional. Ia merupakan sebuah
program penyedia jasa layanan tandatangan dan sertifikasi digital secara
online. SiVION merupakan salah satu fasilitas yang diberikan kepada masayarakat
dari Kementrian dan Komunikasi
Informatika (KEMINFO) dalam mengatasi pemalsuan identitas atau sebagainya.
Di Indonesia tanta
tangan digital digunakan untuk mengurangi berbagai jenis pencurian identitas. Karena
tanda tangan digital sudah tercantum dalam UU ITE pasal 11.
Penggunaan tanda tangan
digital sudah bisa pada proses login ataupun transaksi pada sebuah aplikasi
yaitu eGoverment, eBanking, eCommerce, eServices, dan lain lain. Tidak hanya
itu, tanda tangan digital juga beisa digunakan saat kita melakukan transaksi
elektronik.
Manfaat dari eSignature
1.
Kerahasiaan (Confidentiality) yaitu
Menjaga isi pesan dimana orang lain tidak berhak untuk membacanya.
2.
Integritas Data (Data Integrity) yaitu
Menjaga pesan agar tetap asli atau belumpernah di duplikat dalam masa
pengiriman.
3.
Otentikasi (Authentication) yaitu
Mengidentifikasi pihak-pihak yang berkomunikasi atau pihak-pihak yang
berkorespodensi terhadap hal terkait.
4.
NIR Penyangkalan (NON-Repudiation) yaitu
Mencegah identitas yang berkorespodensi untuk melakukan penyangkalan terhadap
pesan yang telah ia kirimkan. Hal ini merupakan poin pertama dan kedua, apabila
data dan identitas pengirim telah dapat diverifikasi, maka pengirim tidak dapat
menyangkal telah menandatangani pesan tersebut, hal ini terdapat pada surat
perjanjian.
Tanda tangan digital dapat
menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader DC (free). Sehingga
kita dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan kertas lagi. Sejauh
ini penggunakan tanda tangan digital belum berlaku sepenuhnya di Indonesia,
diharapkan pada tahun 2017, KOMINFO sudah bisa mempublis dan menganjurkan
masyarakat Indonesia untuk menggunakan tanda tangan digital sebagai alat
verifikasi identitas maupun sertifikatnya secara online.
Komentar
Posting Komentar